Tujuan Lembaga Sertifikasi Profesi
1. Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa. 2. mengevaluasi dan mengevaluasi skema kompetensi. 3. Memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan calon asesor kompetensi. 4. Menyelenggarakan tata kelola kelembagaan yang modern dan akuntabel.